Tampilkan postingan dengan label Kisah Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kisah Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Mei 2013

Sejarah Perang Mu'tah



Peristiwa ini terjadi di daerah Mu`tah dekat Balqa` wilayah Syam (sekarang Yordan). Peristiwa ini terjadi pada tahun ke delapan hijriyah di bulan Jumadil Ula. Di antara sebab terjadinya pertempuran, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  pernah mengutus Al-Harits bin ‘Umair Al-Azdi membawa sepucuk surat kepada pembesar Romawi atau Bushra. Lalu dia dihadang oleh Syurahbil bin ‘Amr Al-Ghassani yang lantas membunuhnya. Padahal belum pernah ada seorangpun utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terbunuh selain dia. Kejadian itu terasa berat atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga beliaupun mengirim sebuah pasukan dan mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai panglima. Beliau lalu bersabda:
إِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ، وَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ
“Kalau Zaid terbunuh, maka Ja’far (yang menggantikannya). Jika Ja’far terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah (yang menggantikan).” (HR. Al-Bukhari dalam Kitab Al-Maghazi)
Beberapa sahabat merasa ada ganjalan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat Zaid bin Haritsah lebih dahulu sebagai panglima. Tapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar :
بَعَثَ رَسُولُ اللهِ  بَعْثًا وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ فَطَعَنَ النَّاسُ فِي إِمْرَتِهِ فَقَامَ رَسُولُ اللهِ n فَقَالَ: إِنْ تَطْعَنُوا فِي إِمْرَتِهِ فَقَدْ كُنْتُمْ تَطْعَنُونَ فِي إِمْرَةِ أَبِيهِ مِنْ قَبْلُ، وَايْمُ اللهِ إِنْ كَانَ لَخَلِيقًا لِلْإِمْرَةِ وَإِنْ كَانَ لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ، وَإِنَّ هَذَا لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ بَعْدَهُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim satu pasukan dan mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima. Ternyata orang-orang mengritik kepemimpinannya. Maka berdirilah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: ‘Kalau kamu mengecam kepemimpinannya, sesungguhnya kamu sudah pernah mengecam kepemimpinan ayahnya sebelum ini. Demi Allah. Sungguh dia (Zaid) betul-betul pantas memimpin, dan dia termasuk orang yang paling aku cintai. Dan sesungguhnya dia ini (Usamah) juga betul-betul orang yang paling aku cintai sesudahnya’.”
Kata Al-Mubarakfuri ketika menjelaskan hadits ini, kepemimpinan yang dimaksud adalah ketika perang Mu`tah. Beliau juga nukil riwayat An-Nasa`i dari ‘Aisyah radhiyallahu anha, yang menyatakan bahwa tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim sebuah pasukan melainkan mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai panglimanya.Ketika kaum muslimin memberi pesan-pesan terakhir kepada ketiga panglima tersebut dan pasukan mereka, Abdullah bin Rawahah  menangis. Sebagian sahabat bertanya kepadanya, mengapa dia menangis? Kata beliau: “Tidak ada padaku kecintaan terhadap dunia dan bukan pula shababah(???) terhadap kamu. Tapi aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammembaca satu ayat:
وَإِن مِّنكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا
“Dan tidak ada seorangpun daripadamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Rabbmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” (Maryam: 71)
Aku tidak tahu bagaimana keluarnya setelah mendatanginya?”Kaum muslimin tetap memanjatkan doa untuk mereka: “Semoga Allah menyertai kalian, menjauhkan kalian dari bahaya dan mengembalikan kalian kepada kami dalam keadaan selamat.”Abdullah mengatakan:
Tapi aku justru minta kepada Ar-Rahman ampunan
            Dan satu pukulan keras yang melepaskan zabad(???)
Atau tikaman keras oleh tangan yang menggenggam
            Tombak yang menembus jantung dan ahsya`(???)
Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari hadits Khalid bin Sumair dari Abdullah bin Rabah, dia mengatakan: “Abu Qatadah, prajurit berkuda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan sebuah hadits kepada kami. Dia berkata:
بَعَثَ رَسُولُ اللهِ n جَيْشَ الْأُمَرَاءِ فَقَالَ: عَلَيْكُمْ زَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ، فَإِنْ أُصِيبَ زَيْدٌ فَجَعْفَرُ بْنُ أَبِي طَالِبٍ، فَإِنْ أُصِيبَ جَعْفَرٌ فعَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ الْأَنْصَارِيُّ. فَوَثَبَ جَعْفَرٌ فَقَالَ: بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي، يَا رَسُولَ اللهِ، مَا كُنْتُ أَرْهَبُ أَنْ تَسْتَعْمِلَ عَلَيَّ زَيْدًا. قَالَ: امْضِهْ، فَإِنَّكَ لاَ تَدْرِي أَيُّ ذَلِكَ خَيْرٌ. فَانْطَلَقُوا فَلَبِثُوا مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ إِنَّ رَسُولَ اللهِ n صَعِدَ الْمِنْبَرَ وَأَمَرَ أَنْ يُنَادَى: الصَّلاَةُ جَامِعَةٌ؛ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ n: نَابَ خَيْرٌ أَوْ بَاتَ خَيْرٌ أَوْ ثَابَ خَيْرٌ -شَكَّ عَبْدُ الرَّحْمَنِ- أَلاَ أُخْبِرُكُمْ عَنْ جَيْشِكُمْ هَذَا الْغَازِي، إِنَّهُمُ انْطَلَقُوا فَلَقَوُا الْعَدُوَّ فَأُصِيبَ زَيْدٌ شَهِيدًا، فَاسْتَغْفِرُوا لَهُ -فَاسْتَغْفَرَ لَهُ النَّاسُ- ثُمَّ أَخَذَ اللِّوَاءَ جَعْفَرُ بْنُ أَبِي طَالِبٍ فَشَدَّ عَلَى الْقَوْمِ حَتَّى قُتِلَ شَهِيدًا أَشْهَدُ لَهُ بِالشَّهَادَةِ فَاسْتَغْفِرُوا لَهُ، ثُمَّ أَخَذَ اللِّوَاءَ عَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ فَأَثْبَتَ قَدَمَيْهِ حَتَّى قُتِلَ شَهِيدًا فَاسْتَغْفِرُوا لَهُ، ثُمَّ أَخَذَ اللِّوَاءَ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ وَلَمْ يَكُنْ مِنَ الْأُمَرَاءِ، هُوَ أَمَّرَ نَفْسَهُ. ثُمَّ رَفَعَ رَسُولُ اللهِ  إِصْبَعَيْهِ فَقَالَ: اللَّهُمَّ هُوَ سَيْفٌ مِنْ سُيُوفِكَ، فَانْصُرْهُ. فَمِنْ يَوْمِئِذٍ سُمِّيَ خَالِدٌ سَيْفَ اللهِ. ثُمَّ قَالَ: انْفِرُوا فَأَمِدُّوا إِخْوَانَكُمْ وَلاَ يَتَخَلَّفَنَّ أَحَدٌ. قَالَ: فَنَفَرَ النَّاسُ فِي حَرٍّ شَدِيدٍ مُشَاةً وَرُكْبَانًا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim satu pasukan besar, dan berkata: “Yang memimpin kamu adalah Zaid bin Haritsah. Kalau Zaid mendapat musibah (gugur), maka (yang menggantinya) adalah Ja’far. Kalau Ja’far terkena musibah, maka gantinya adalah Abdullah bin Rawahah Al-Anshari.” Maka melompatlah Ja’far dan berkata: “Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, wahai Nabi Allah. Begitu pengecutkah saya sehingga anda angkat Zaid di atas saya?”Beliau berkata: “Teruskanlah (kepemimpinan Zaid), karena sesungguhnya engkau tidak tahu mana yang lebih baik.”
Kata Abu Qatadah: “Pasukan itu berangkat, dan menetap (di sebuah tempat) sampai waktu yang dikehendaki Allah. Kemudian Rasulullah n naik mimbar lalu memberi perintah menyerukan: Ash-Shalatu Jami’ah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Telah terjadi kebaikan, atau datang kebaikan. (‘Abdurrahman ragu). “Maukah kamu saya beritakan tentang pasukan kamu yang berperang ini? Mereka berangkat sampai bertemu musuh. Kemudian Zaid gugur sebagai syahid, maka mintakanlah ampunan untuknya,” lalu kaum musliminpun memintakan ampunan untuknya.
“Kemudian bendera diambil oleh Ja’far bin Abi Thalib, diapun menyerang musuh dengan hebat hingga terbunuh sebagai syahid. Saya persaksikan untuknya syahadah, maka mintakanlah ampunan untuknya. Kemudian bendera diambil oleh Abdullah bin Rawahah, dan diapun mengokohkan kedua kakinya sampai terbunuh sebagai syahid, maka mintakanlah ampunan untuknya. Kemudian bendera diambil oleh Khalid bin Al-Walid, padahal dia tidak ditunjuk sebagai pemimpin pasukan. Dia mengangkat dirinya sendiri sebagai panglima. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat dua jarinya dan berkata: “Ya Allah, dia adalah pedang dari pedang-pedang-Mu, maka tolonglah dia.”
Maka sejak saat itulah Khalid digelari Pedang Allah. Kemudian beliau berkata lagi: “Berangkatlah kamu, bantulah saudara-saudaramu dan jangan ada seorangpun yang tertinggal.” Akhirnya, kaum musliminpun berangkat di bawah sengatan panas matahari berjalan kaki dan berkendaraan.
Zaid bin Haritsah Gugur sebagai Syahid
Pasukan muslimin dengan kekuatan 3.000 orang itu mulai meninggalkan tembok kota Madinah. Rasul yang mulia mengantar mereka sambil memberi pesan nasihat.Syahdan, pasukan berangkat dan berhenti di desa Mu`tah. Sementara kekuatan Romawi 200.000 orang bersenjata lengkap. Sebagian ahli ilmu menceritakan bahwa Abu Hurairah kaget dan merasa kekuatan lawan tidak sebanding dengan kaum mukminin. Tapi sahabat lainnya mengingatkan bagaimana dahulu mereka di Badr. Tapi memang, sejak kapan prajurit iman bertarung dengan dasar jumlah? Bukankah Allah berfirman:
الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَاقُو اللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ
“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah.” (Al-Baqarah: 249)
Tentara Allah itu bergerak maju dengan panglima Zaid di depan memegang bendera Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan senjata terhunus. Zaid bertempur hebat, hingga akhirnya terkena senjata musuh. Beliaupun gugur sebagai syahid. Kekasih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamini mendahului, menanti sang kekasih untuk berkumpul.
Ja’far Gugur Sebagai Syuhada`
Begitu Zaid gugur, bendera dipegang oleh Ja’far, pemuda Hasyimi yang menjual kebangsawanannya meraih derajat di sisi Allah Yang Maha Perkasa. Perang terus berkecamuk. Tentara salibis tidak puas sebelum menghancurkan tentara Allah sehancur-hancurnya. Mereka kira, kekuatan super mereka akan menyiutkan nyali hati-hati yang berisi iman dan tauhid yang murni itu.
Orang-orang ‘badui’ yang terbelakang, yang dahulunya merunduk sujud bila bertemu mereka. Setelah Islam menjadikan mereka sebagai manusia secara utuh, tidak ada lagi satu kekuatanpun yang mereka takuti kecuali Allah. Manusia-manusia yang mencintai kematian, tetapi masih menginginkan hidup. Perang bagi mereka bukan cuma membunuh, menebas dan menikam. Tapi membuka jalan menuju gerbang kehidupan abadi.
Inilah sebabnya, mereka bukannya berbalik ke belakang melihat kekuatan musuh demikian besar. Tidak. Mereka berperang bukan karena jumlah dan kekuatan fisik. Mereka bertempur karena kekuatan hati, kekuatan iman. Tujuan mereka hanya ingin mengangkat setinggi-tingginya Kalimatullah.
Simaklah apa yang dikatakan oleh Ja’far, ketika dia diletakkan sesudah Zaid oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ungkapan yang menunjukkan kepahlawanan. Bukan ambisi sebagai pemimpin, tapi ingin mendahului meraih surga. Terlebih lagi sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lisan yang tidak berbicara dengan hawa nafsu, kata-katanya adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya. Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang gugurnya Zaid, Ja’far, dan Abdullah bin Rawahah kepada kaum muslimin sebelum berita itu sampai kepada mereka. Kata beliau:
أَخَذَ الرَّايَةَ زَيْدٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَهَا جَعْفَرٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَهَا عَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ فَأُصِيبَ. -وَإِنَّ عَيْنَيْ رَسُولِ اللهِ  لَتَذْرِفَانِ- ثُمَّ أَخَذَهَا خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ مِنْ غَيْرِ إِمْرَةٍ فَفُتِحَ لَهُ
“Bendera dipegang oleh Zaid lalu dia gugur, kemudian dipegang oleh Ja’far. Kemudian dipegang olehAbdullah bin Rawahah dan diapun gugur,” sementara air mata beliau menitik, “kemudian bendera dipegang oleh Khalid bin Al-Walid tanpa diangkat, lalu dibukakan kemenangan baginya.”
Dari jalur lain, Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas , dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambahwa beliau mengatakan:
أَخَذَ الرَّايَةَ زَيْدٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ جَعْفَرٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ ابْنُ رَوَاحَةَ فَأُصِيبَ -وَعَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ- حَتَّى أَخَذَ سَيْفٌ مِنْ سُيُوفِ اللهِ حَتَّى فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِمْ
“Bendera dipegang oleh Zaid lalu dia gugur, kemudian dipegang oleh Ja’far diapun gugur. Kemudian bendera dipegang oleh Abdullah bin Rawahah dan diapun gugur,” sementara air mata beliau menitik, akhirnya bendera dipegang oleh salah satu pedang dari pedang-pedang Allah hingga Allah bukakan kemenangan bagi mereka.”
Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari jalur lain, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammengabarkan hal itu di atas mimbar dan kata beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:
 وَمَا يَسُرُّهُمْ أَنَّهُمْ عِنْدَنَا
“Tidaklah menyenangkan mereka, kalaupun mereka bersama kita di sini.” Karena keutamaan mati syahid yang sudah mereka ketahui.
Ja’far meyakini itu semua. Berita nubuwwah ini tidak menyurutkannya. Bahkan dia ingin, dialah yang pertama. Allahu Akbar… Hati seperti apa yang Allah letakkan dalam dada mereka, sehingga begitu mencintai kematian, padahal masih menginginkan hidup? Yakin surga menanti mereka di balik kilatan pedang?
Pertempuran semakin seru, korban di masing-masing pihak mulai berjatuhan. Ja’far menggenggam bendera dengan tangan kanannya. Khawatir kuda perangnya menjadi santapan orang-orang kafir, Ja’far turun dan membunuh kudanya. Para prajurit musuh menyerbunya dan memutus tangan kanannya yang menggenggam bendera.
Tangan perkasa itu jatuh bersama bendera. Tapi dengan sigap, sebelum menyentuh tanah, tangan kiri Ja’far menyambar bendera dan menegakkannya. Prajurit kafir lainnya menebas tangan kirinya, tapi Ja’far tetap tidak rela bendera Rasulullah n jatuh sementara dia masih hidup. Akhirnya bendera itu didekapnya dengan lengannya yang buntung, dia dekatkan ke dadanya. Dia tetap tegar. Tebasan pedang dan tusukan tombak tidak dihiraukannya, akhirnya beliaupun gugur meraih janji pasti dari Nabi yang suci. Surga menjemputnya, kedua tangan itupun diganti Allah dengan dua buah sayap yang digunakannya terbang ke mana saja di dalam surga.[1] Dikenallah dia dengan Dzul Janahain, si empunya dua sayap.
Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar , bahwa dia berdiri di dekat jenazah Ja’far dan menghitung ada sekitar 90 bekas luka sabetan dan tusukan tombak di sekujur tubuhnya. Setiap kali dia berjumpa dengan putra Ja’far, dia mengucapkan salam: “Assalamu ‘alaika, yaa ibna dzil janahain (salam sejahtera atasmu, wahai putera pemilik dua sayap).”
Nun, di Madinah, Nabi yang suci berlinang air mata mengetahui para kekasih telah mendahului. Beliau mendekap putra-putra Ja’far dan menciumi mereka. Asma` bintu Umais  yang melihat kejadian itu berseru: “Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku tebusanmu, apa yang membuatmu menangis? Apakah telah sampai kepadamu berita tentang Ja’far dan sahabat-sahabatnya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata: “Ya.”
Asma` menjerit. Para wanitapun berkumpul di rumahnya, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi meninggalkan mereka. Kemudian beliau memberi waktu tiga hari kepada keluarga Ja’far untuk berduka cita. Setelah itu beliau menemui mereka dan berkata: “Janganlah kamu menangisi saudaraku lagi sesudah hari ini –atau esok–. Panggilkan dua anak saudaraku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan:
اصْنَعُوا لِأَهْلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ
“Buatkanlah untuk keluarga Ja’far makanan, karena sesungguhnya telah datang kepada mereka sesuatu yang menyibukkan mereka.” (HR. At-Tirmidzi)
Dalam hadits ini, yang disunnahkan adalah membuatkan makanan yang mengenyangkan keluarga yang terkena musibah, bukan datang bertamu (ta’ziyah) lalu  makan dan minum dari hidangan yang disediakan oleh tuan rumah sebagaimana banyak terjadi dewasa ini. Wallahul Musta’an. Al-Mubarakfuri menukilkan riwayat Ibnu Majah dan Ahmad, dari Jarir, yang menyatakan bahwa berkumpul di rumah duka, makan dan minum (suguhan tuan rumah) termasuk niyahah (ratapan yang dilarang). Dan kata beliau sanadnya sahih.
Abdullah bin Rawahah gugur sebagai syahid
Melihat Ja’far gugur, dan bendera Rasul yang mulia segera akan jatuh, dengan cepat Abdullah bin Rawahah menyibak barisan musuh dan menangkap bendera itu. Bendera sekarang di tangan panglima ketiga. Diapun mengangkatnya membangkitkan semangat kaum muslimin.
Di awal pertempuran ketika mendengar berita kekuatan lawan, sebagian tentara muslimin menyarankan agar mengirim surat menerangkan kekuatan musuh yang luar biasa, dan menunggu keputusan Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah mereka diberi bala bantuan atau diperintahkan mundur atau yang lainnya.
Abdullah bin Rawahah tampil mengingatkan pasukan, menumbuhkan keberanian mereka seraya mengatakan: “Wahai pasukan, sesungguhnya apa yang kamu takutkan adalah betul-betul yang kamu cari, yaitu mati syahid. Kita tidak memerangi musuh karena jumlah, kekuatan, dan perlengkapan. Kita tidak memerangi mereka melainkan karena ajaran ini, yang telah Allah muliakan kita dengannya. Berangkatlah, sesungguhnya itu adalah salah satu dari dua kebaikan; menang atau mati syahid.”
Serentak pasukan menyambut benarnya perkataan Abdullah bin Rawahah. Memang, kekuatan apa lagi yang dapat menghadang laju hati yang berisi keimanan dan tauhid yang murni. Sekali maju, pantang surut ke belakang. Sudah menjadi ketetapan Allah pula bahwa janji kemenangan hanya untuk orang-orang beriman dan beramal shalih, yang bila dibandingkan dengan kaum yang durhaka sangatlah sedikit. Perang berkecamuk. Ja’far telah meraih janjinya.
Abdullah bin Rawahah turun dari kendaraannya. Setelah dia turun, datang putra pamannya menawarkan sepotong daging kepadanya. Begitu menggigitnya sekali, dia mendengar suara ramai banyak orang, lalu dia berkata: “Dan engkau masih di alam dunia?” Diapun mengambil pedangnya lalu maju dan bertempur hingga gugur sebagai syahid.
Dikisahkan, bahwa yang mengambil bendera setelah gugurnya Abdullah bin Rawah adalah Tsabit bin Arqam dari Bani Al-’Ajlan. Dia berkata: “Hai kaum muslimin sekalian, pilihlah salah seorang dari kalian.” Pasukan itu mengatakan: “Engkau saja.” Kata Tsabit: “Aku tidak pantas.”
Akhirnya mereka memilih Khalid bin Al-Walid. Setelah dia memegang bendera perang, dia berusaha menyelamatkan pasukan hingga sampai di Madinah. Dalam peperangan ini, Khalid bin Al-Walid telah menghabiskan sembilan bilah pedang. Demikian diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, menceritakan berita tentang pasukan muslimin di Mu`tah sebelum datang kabar dari mereka:
أَخَذَ الرَّايَةَ زَيْدٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ جَعْفَرٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ ابْنُ رَوَاحَةَ فَأُصِيبَ -وَعَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ- حَتَّى أَخَذَ سَيْفٌ مِنْ سُيُوفِ اللهِ حَتَّى فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِمْ
“Bendera dipegang oleh Zaid lalu dia gugur, kemudian dipegang oleh Ja’far diapun gugur. Kemudian bendera dipegang oleh Abdullah bin Rawahah dan diapun gugur,” sementara air mata beliau menitik, “Akhirnya bendera dipegang oleh salah satu pedang dari pedang-pedang Allah hingga Allah bukakan kemenangan bagi mereka.”
Sejak saat itulah Khalid digelari Saifullah (Pedang Allah).
Khalid Menjadi Panglima
Sebagian ahli sejarah menceritakan, bahwa setelah Khalid memegang bendera perang, dia mulai menjalankan taktiknya. Barisan muslimin diubah. Yang tadinya di sayap kanan, diletakkan di kiri, dan sebaliknya. Sementara barisan depan, diletakkan di belakang, dan yang tadinya di belakang diletakkan di depan.
Diceritakan, ketika perang mulai berkecamuk kembali, pasukan musuh tersentak luar biasa. Pasukan musuh menyangka telah datang bala bantuan dari Madinah. Barisan sayap kiri melihat barisan lawan yang mereka hadapi bukan lagi barisan yang kemarin, telah berganti wajah baru yang terlihat segar. Demikian pula saya kanan dan seterusnya. Akhirnya, semangat mereka mulai kendur dan berangsur-angsur mereka menarik diri dari medan pertempuran. Kenyataan ini dimanfaatkan kaum muslimin menata barisan, dan akhirnya merekapun sepakat untuk kembali ke Madinah.
Di awal pertempuran, melihat kenyataan jumlah musuh begitu besarnya, sempat ada beberapa sahabat berbalik kembali ke Madinah. Tapi mereka tidak dicela oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun ada beberapa sahabat merasa malu disindir oleh yang lainnya.Dari Ummu Salamah, beliau bertanya kepada istri Salamah bin Hisyam bin Al-Mughirah: “Mengapa saya tidak pernah melihat Salamah ikut shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin?”
Kata istrinya: “Demi Allah, dia tidak sanggup keluar. Karena setiap kali dia keluar, orang-orang meneriakinya: ‘Hai pengecut, apa kamu melarikan diri dari perang di jalan Allah?’ Akhirnya, dia duduk saja di rumah dan tidak keluar-keluar.” Itu terjadi ketika mereka pulang dari perang Mu`tah.
Ibnu Katsir mengatakan: “Adalah wajar, kalaupun itu terjadi. Sebab, kekuatan musuh ketika itu jauh berkali lipat jumlahnya. Ada yang mengatakan jumlah mereka lebih kurang seratus sampai duaratus ribu orang.”Dalam riwayat At-Tirmidzi, Al-Imam Ahmad, dan Abu Dawud, yang dinilai hasan oleh At-Tirmidzi menyebutkan tentang larinya mereka dari pertempuran ini, adalah di awal pertempuran. Rasulullah n sebagaimana dalam riwayat itu tidak menyalahkan mereka. Bahkan mengatakan bahwa mereka adalah: الْعَكَّارُونَ  (orang-orang yang siap kembali setelah mengundurkan diri dari medan perang).
Dari ‘Auf bin Malik, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memasukkan salb[2] ke dalam khumus.[3] Dan ada prajurit pembantu (dari Yaman) ketika itu menjadi teman dekatnya dalam perang Mu`tah di pinggiran wilayah Syam. Merekapun bertemu musuh. Seorang prajurit Romawi dengan kuda dan pelana berhias, mengenakan ikat pinggang emas dan pedang yang dihiasi dengan emas menyerang pasukan muslimin dengan ganas. Prajurit pembantu tersebut mengincarnya hingga ketika dia melewatinya, prajurit bantuan itu menebas kaki-kaki kudanya hingga prajurit Romawi itu jatuh. Segera prajurit muslim itu melompati dan membunuhnya dengan pedang.
Setelah Allah mengalahkan pasukan Romawi, terdapat bukti bahwa prajurit pembantu itulah yang membunuh tentara Romawi itu. Maka Khalid memberi si prajurit muslim tersebut pedang (tentara Romawi yang dibunuhnya) dan memasukkan lainnya ke dalam khumus. Auf berkata: Sayapun menegur Khalid bin Al Walid: “Apakah engkau tidak tahu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan salb itu untuk orang yang membunuh (lawannya)?”
Khalid menjawab: “Tentu, tapi saya menganggapnya itu sudah banyak.” Kata ‘Auf: Waktu itu sempat terjadi perdebatan saya dengan Khalid. Sayapun berkata: “Demi Allah, akan saya ceritakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Lalu setelah kami berkumpul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Auf menceritakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda: “Apa yang menghalangimu untuk menyerahkan salb itu kepadanya?”
Kata Khalid: “Saya anggap itu sudah banyak.”
Kata beliau: “Serahkanlah kepadanya.”
‘Aufpun berkata: “Bagaimana pendapatmu? Bukankah sudah saya tepati janji saya kepadamu, hai Khalid?”
Mendengar ini Rasulullah n menjadi marah, lalu beliaupun berkata: “Jangan berikan, hai Khalid! Mengapa kalian tidak membiarkan urusanku dengan para pemimpin (yang kutunjuk)?”[4]
Dalam riwayat Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah n memberi perumpamaan: “Perumpamaan mereka (para pemimpin dengan yang dipimpinnya) seperti seorang yang menggembalakan unta lalu membawanya ke tempat peminuman. Lalu unta itu minum dengan puas air jernihnya, dan meninggalkan yang keruhnya. Untuk kalian yang jernihnya, tapi yang keruhnya untuk mereka.”
Pensyarah Sunan Abu Dawud menukil dari Al-Imam An-Nawawi penafsiran beliau tentang perumpamaan ini: “Bahwa rakyat yang dipimpin, mengambil yang jernih dari urusan mereka. Akhirnya mereka menerima harta tanpa harus bersusah payah, seperti para pemimpin, mendapatkan musibah dengan sikap kaku dan kasar dari rakyatnya. Dia mengumpulkan harta sebagaimana seharusnya, lalu mengaturnya menurut cara yang semestinya, memperhatikan dan menyayangi rakyat yang dipimpinnya, membela dan meluruskan sebagian terhadap yang lain. Kemudian jika dia tergelincir, dia dicela dalam sebagian urusan tersebut.Wallahu A’lam.
(bersambung, Insya Allah)
[1] HR. Ath-Thabarani dari Ibnu ‘Abbas dengan dua sanad yang salah satunya hasan. Lihat tahqiq Zadul Ma’ad (3/384).
[2] Salb adalah apa yang diambil seseorang dalam peperangan, dari lawannya, berupa kendaraan, senjata, atau pakaiannya.
[3] Seperlima dari harta rampasan perang yang menjadi hak Allah dan Rasul-Nya.
[4] HR. Abu Dawud dengan sanad yang sahih.
عَنْأَبِيهُرَيْرَةَرَضِيَاللهُعَنْهُ

perang dzatus salasil



Di tulis Oleh Al Ustadz Idral
Peristiwa ini terjadi tahun kedelapan hijriah, pada bulan Jumadil Akhirah, beberapa hari sesudah meletusnya perang Mu’tah, di balik lembah Wadil Qura yang berjarak sepuluh hari dari Madinah.
Sebuah berita sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bahwa sepasukan orang dari Qudha’ah[1] telah berkomplot untuk mendekati ujung kota Madinah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampun memanggil ‘Amr bin Al-’Ash z.
‘Amr bin Al-’Ash  menceritakan:
قَالَ لِي رَسُولُ اللهِn : يَا عَمْرُو ،اشْدُدْ عَلَيْكَ سِلَاحَكَ وَثِيَابَكَ وَأْتِنِي. فَفَعَلْتُ فَجِئْتُهُ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَصَعَّدَ فِيَّ الْبَصَرَ وَصَوَّبَهُ وَقَالَ: يَا عَمْرُو، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَبْعَثَكَ وَجْهًا فَيُسَلِّمَكَ اللهُ وَيُغْنِمَكَ وَأَرْغَبُ لَكَ مِنَ الْمَالِ رَغْبَةً صَالِحَةً. قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنِّي لَمْ أُسْلِمْ رَغْبَةً فِي الْمَالِ إِنَّمَا أَسْلَمْتُ رَغْبَةً فِي الْجِهَادِ وَالْكَيْنُونَةِ مَعَكَ. قَالَ: يَا عَمْرُو، نَعِمَّا بِالْمَالِ الصَّالِحِ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku: “Hai ‘Amr. Ketatkan pakaian dan senjatamu, dan menghadaplah kepadaku.” Akupun melakukannya lalu mendatangi beliau yang sedang berwudhu. Kemudian beliau mengangkat pandangannya ke arahku, memerhatikanku seraya berkata: “Hai ‘Amr, sungguh aku ingin mengirimmu ke satu tujuan, lalu Allah menyelamatkanmu dan memberimu ghanimah. Aku pun harapkan untukmu harta itu, harapan yang baik.”
Kata ‘Amr: Aku pun berkata: “Wahai Rasulullah, sungguh, saya masuk Islam bukan karena menginginkan harta, tapi saya masuk Islam karena memang ingin berjihad dan tetap bersama anda.” Beliaupun berkata: “Wahai ‘Amr, harta yang baik itu adalah untuk orang yang baik pula.” (HR. Al-Imam Ahmad dalam Musnad Syamiyyin)
Sikap ini menunjukkan betapa kuat iman, kejujuran, dan keikhlasan ‘Amr dalam ber-Islam, juga semangatnya untuk selalu menyertai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal inipun diakui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadits yang disahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t (Ash-Shahihah 1/154 no. 155), beliau bersabda:
“Orang-orang sudah masuk Islam, sedangkan ‘Amr telah beriman.”
Asy-Syaikh Al-Albani  menerangkan: “Dalam hadits ini tersirat keutamaan ‘Amr bin Al-’Ash karena dipersaksikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keimanannya. Persaksian ini menunjukkan berita tentang surga bagi beliau. Karena dalam sebuah hadits (Muttafaq ‘alaihi), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إلاَّ نَفْسٌ مُؤْمِنَةٌ
“Tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang beriman.”
Kemudian Rasulullah n membelitkan bendera putih dan menyerahkan bendera hitam kepadanya. Setelah itu beliau melepas ‘Amr bersama 300 orang Muhajirin dan Anshar. Di antaranya 30 orang pasukan berkuda. Pasukan muslimin mulai bergerak keluar kota Madinah. Di siang hari pasukan berhenti, istirahat. Malamnya, mereka kembali melanjutkan perjalanan. Ini adalah salah satu bukti kecerdikan dan keahlian ‘Amr bin Al-’Ash dalam berperang. Taktik ini sangat menguntungkan pasukan muslimin karena:
-          menjaga agar stamina pasukan tetap segar, tidak dilemahkan oleh rasa haus dan panasnya matahari
-          menyembunyikan gerak pasukan di malam hari dari intaian musuh
Setibanya di sana, ‘Amr mendengar banyaknya jumlah musuh. Beliaupun mengirim surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta bala bantuan. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimkan bantuan 200 orang Muhajirin, termasuk di dalamnya Abu Bakr dan ‘Umar serta mengangkat Abu ‘Ubaidah Ibnul Jarrah , sebagai komandan mereka.
Berselisih Adalah Kelemahan
Musa bin ‘Uqbah menceritakan dalam Sirah-nya:
Setelah bertemu ‘Amr, Abu ‘Ubaidah hendak maju mengimami pasukan, tetapi ditahan oleh ‘Amr, dia berkata: “Kalian datang kepadaku adalah sebagai bala bantuan. Aku panglima (di sini).” Orang-orang Muhajirin berkata: “Engkau adalah komandan pasukanmu ini, sedangkan Abu ‘Ubaidah komandan orang-orang Muhajirin.”
‘Amr membantah: “Tapi kalian adalah bala bantuan yang saya minta.” Melihat keadaan ini, Abu ‘Ubaidah yang wataknya lembut, berkata: “Engkau tahu wahai ‘Amr, terakhir yang ditetapkan Rasulullah n ialah: ‘Jika engkau sampai kepada teman-temanmu, maka hendaklah kalian saling menurut (kerja sama)’, dan engkau, kalau engkau tidak menaatiku, pasti saya tetap menaati engkau.”
Maka Abu ‘Ubaidah pun menyerahkan kepemimpinan kepada ‘Amr bin Al-’Ash, . Sejak itu, ‘Amr pun menjadi imam bagi pasukan tersebut. Alangkah indahnya, kehidupan mereka. Serba mudah dalam urusan dunia, jauh dari ambisi kepemimpinan.
Alangkah tanggap Abu ‘Ubaidah melihat kenyataan ini. Sekecil apapun perselisihan di dalam tubuh pasukan muslimin dalam perang Dzatu Salasil ini, pasti akan membuahkan kelemahan dan kekalahan. Sebab itulah dengan segera beliau memadamkan api perselisihan itu dengan menyerahkan kepemimpinan kepada ‘Amr.
Malam harinya, pasukan muslimin beristirahat. Sebagian mereka ingin menyalakan api unggun untuk berdiang. Tetapi ‘Amr sang panglima melarang mereka. Bahkan mengancam: “Siapa yang berani menyalakan api unggun, akan saya lemparkan dia ke dalamnya.”
Sikap tegas ini menyusahkan pasukan tersebut, apalagi rasa dingin yang sangat menusuk. Beberapa tokoh Muhajirin membujuk ‘Amr, tapi ditanggapi dengan pedas oleh ‘Amr. Bahkan kata ‘Amr: “Kamu diperintah untuk mendengar dan taat kepada saya?”
Sahabat itu berkata: “Betul.”
“Kalau begitu, kerjakan!” kata ‘Amr.
Berita ini terdengar juga oleh ‘Umar dan membuatnya berang hingga berniat ingin mendatangi ‘Amr. Tapi kemudian, dia ditahan oleh Abu Bakr Ash-Shiddiq . Kata beliau: “Sesungguhnya Rasulullah n tidak mengangkatnya menjadi panglima melainkan karena keahliannya dalam berperang.”
Seketika ‘Umar pun terdiam. Semoga Allah meridhai Abu Bakr Ash-Shiddiq dan seluruh sahabat Rasulullah n. Betapa dalamnya pengetahuan Abu Bakr Ash-Shiddiq tentang Rasulullah n, yang sudah tentu dalam hal-hal penting seperti ini, tidak mungkin bertindak sia-sia.
Malam semakin dingin, tidak ada api yang menghangatkan. Namun ketaatan mereka kepada pemimpin luar biasa. Suka atau tidak, kesulitan seperti itu harus juga mereka tanggung.
Di malam yang dingin itu, ‘Amr junub. Dia bertanya kepada sahabat-sahabatnya: “Bagaimana pendapat kalian? Demi Allah, saya junub. Kalau saya mandi, saya tentu mati.”
Lalu diapun meminta dibawakan air. Kemudian dia membasuh kemaluannya, berwudhu’ dan tayammum. Setelah itu dia pun shalat mengimami pasukan tersebut.
Kemudian, mereka mulai menyergap musuh yang lengah. Setelah bertempur kira-kira satu jam, musuh merasakan kekuatan pasukan ‘Amr bin Al-’Ash. Akhirnya mereka pun lari bercerai berai. Kaum muslimin ingin mengejar mereka, namun dilarang oleh ‘Amr bin Al-’Ash.
Setelah perang usai, dan pasukan bersiap-siap kembali ke Madinah, sang panglima mengutus ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i menemui Rasulullah n untuk menyampaikan berita tentang keadaan pasukan dan kejadian yang ada selama di sana.
Setibanya di Madinah, ‘Auf  menceritakan bagaimana Abu ‘Ubaidah menuruti ‘Amr, hingga akhirnya ‘Amr mengimami pasukan dan tetap menjadi panglima mereka. Diceritakannya pula bagaimana ‘Amr melarang pasukan muslimin menyalakan api unggun di tengah malam yang sangat dingin itu, dan mencegah mereka mengikuti musuh mereka, serta shalat bersama pasukan dalam keadaan junub.
Setelah ‘Amr dan pasukannya tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajaknya bicara dan menanyakan apa-apa yang disampaikan oleh ‘Auf . ‘Amr bin Al-’Ash menjelaskan kepada beliau tentang larangannya kepada mereka mengikuti jejak musuh dan menyalakan api, dia berkata: “Saya tidak suka mereka menyalakan api, karena bisa jadi musuh akan melihat betapa sedikitnya jumlah mereka (kaum muslimin). Saya melarang mereka mengejar, karena khawatir musuh mempunyai bala bantuan yang bersembunyi di balik bukit itu, sehingga kemudian berbalik menyerang pasukan muslimin.”
Dikisahkan, setelah mendengar penjelasan tersebut, Rasulullah n memuji Allah atas tindakan ‘Amr ini. Kemudian beliau bertanya pula:
يَا عَمْرُو صَلَّيْتَ بِأَصْحَابِكَ وَأَنْتَ جُنُبٌ؟
“Hai ‘Amr, engkau shalat bersama pasukanmu dalam keadaan engkau sedang junub?”
Kata ‘Amr: Sayapun menerangkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam apa yang menghalangiku untuk mandi. Saya katakan: “Sesungguhnya saya mendengar Allah Subhanahuwat’ala berfirman:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadap kalian.” (An-Nisa`: 29)
Mendengar keterangan ‘Amr, Rasulullah n tertawa dan tidak mengomentarinya. Dari kisah ini diambillah beberapa kesimpulan, antara lain:
1.      Membuktikan kefakihan ‘Amr bin Al-’Ash padahal dia baru beberapa bulan masuk Islam.
2.      Boleh berijtihad di masa Rasulullah n. Di sini terdapat pula persetujuan (taqrir) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap ijtihad ‘Amr.
3.      Bolehnya tayammum walaupun ada air, karena alasan (udzur) yang dibolehkan syariat, seperti dingin yang sangat berat.
4.      Bolehnya imam yang tayammum mengimami makmum yang berwudhu.
Dengan berhasilnya pasukan ini memukul mundur musuh, menjadi amanlah kedaulatan Islam terutama dari serangan musuh yang ada di sebelah utara (Syam). Islampun semakin menyebarkan dakwahnya ke beberapa wilayah Arab lainnya. Terlebih dengan terikatnya Quraisy serta para sekutunya dengan perjanjian Hudaibiyah, maka kaum muslimin aman dari gangguan dan tekanan mereka dalam berdakwah dan beribadah. Walaupun itu hanya sementara, karena beberapa waktu kemudian, pihak Quraisy menodai kesepakatan yang mereka buat dengan Rasulullah n, hingga meletuslah peristiwa Fathu Makkah.
(bersambung, insya Allah)

[1] Bani Qudha’ah termasuk kerabat ‘Amr. Banu Bila adalah khali (paman dari pihak ibu) Al-’Ash bin Wail. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya ke daerah ini untuk melunakkan mereka.

Kisah Penaklukkan Kota Makkah


 

 ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Harits

Sebuah kemenangan besar (Al-Fathu Al-A’zham) yang dengannya Allah Subhanahuwata’ala memuliakan Islam, Rasul-Nya, tentara-Nya dan membebaskannegeri dan rumah-Nya yang Dia jadikan petunjuk bagi seluruh alam dari kekuasaan orang-orang kafir dan musyrikin.
Sebab-Sebab Peperangan
Sebelum Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam diutus, biasa terjadi di kalangan masyarakat ‘Arab jahiliah peperangan dan perampokan. Begitu pula antara Bani Khuza’ah dan Bani Bakr.
Pasalnya, ada seorang laki-laki Bani Al-Hadhrami, seorang pedagang ternama melewati wilayah Khuza’ah, tiba-tiba dia disergap lalu dibunuh dan hartanya dirampas. Kemudian, Bani Bakr balas membunuh salah seorang anggota Bani Khuza’ah. Mendengar itu, Khuza’ah balas menyerang Bani Al-Aswad, yaitu Kultsum, Salma, dan Dzuaib. Orang-orang Khuza’ah membunuh mereka di tapal batas dekat ‘Arafah (antara daerah halal dan haram).
Setelah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam diutus ke tengah-tengah mereka, berhentilah pertikaian itu di antara mereka. Masing-masing sibuk dengan urusannya.
Ketika terjadi Perjanjian Hudaibiyah antara Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang kafir Quraisy, salah satu isi perjanjian adalah bolehnya siapa saja bergabung dengan salah satu dari kedua pihak tersebut.
Ternyata dendam lama yang berkarat di hati orang-orang Bani Bakr berkobar, meletuskan penyerangan terhadap Bani Khuza’ah.
Di sebuah mata air bernama Al-Watir, di bawah pimpinan Naufal bin Mu’awiyah Ad-Daili, mereka menyergap dan membunuh 20 orang dari Khuza’ah, dalam keadaan mereka tidak siap untuk berperang. Kejadian ini semakin berat karena ada beberapa orang Quraisy memberi bantuan kepada Bani Bakr dengan perbekalan dan senjata. Bahkan di antara mereka menurut sebagian ahli sejarah ada yang ikut berperang sembunyi-sembunyi di malam hari, yaitu Shafwan bin Umayyah, Huwaithib bin ‘Abdul ‘Uzza, dan Mikraz bin Hafsh.
Akhirnya Bani Khuza’ah mundur dan melarikan diri sampai masuk ke tanah Haram Makkah. Mereka mengingatkan Naufal: “Hai Naufal. Kami sudah berada di tanah Haram. Tuhanmu, tuhanmu!”
Naufal membalas dengan ucapan yang sangat buruk dan keji: “Tidak ada tuhan lagi bagi tanah Haram hari ini! Hai Bani Bakr, tuntaskan dendam kalian. Demi hidupku. Dahulu kalian mencuri di tanah haram, maka sekarang mengapa kalian tidak selesaikan dendam kalian di sini?”
Setelah masuk di tanah Haram, Bani Khuza’ah segera menemui Budail bin Warqa’ dan maula mereka Rafi’.
Berangkatlah ‘Amr bin Salim Al-Khuza’i menemui Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam di Madinah. Saat itu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam sedang duduk di masjid di tengah-tengah para sahabatnya. ‘Amr bin Salim segera masuk dan menyampaikan peristiwa menyedihkan yang menimpa Bani Khuza’ah.
Tak lama kemudian, Budail bin Warqa’ dan beberapa orang Bani Khuza’ah juga berangkat menemui Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam di Madinah menceritakan apa yang baru menimpa mereka, juga tindakan Quraisy yang memberi bantuan kepada Bani Bakr menyerang mereka. Setelah itu, mereka kembali ke Makkah.

Quraisy Mengutus Abu Sufyan
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Sepertinya kalian akan melihat Abu Sufyan. Dia datang untuk memperbarui perjanjian dan menambah waktunya.”[1]
Di tengah perjalanan, Budail dan rombongan bertemu dengan Abu Sufyan yang diutus pihak Quraisy untuk memperbarui perjanjian. Quraisy akhirnya ketakutan sendiri melihat akibat perbuatan mereka.
Abu Sufyan bertanya kepada Budail: “Dari mana kalian?” Dia sudah menyangka Budail dari tempat Nabi n.
Budail menjawab: “Aku membawa Bani Khuza’ah melewati pantai dan lembah ini.”
Kata Abu Sufyan: “Apa bukan menemui Muhammad (n)?”
Budail mengelak dan mengatakan: “Tidak.”
Setelah Budail bertolak menuju Makkah, Abu Sufyan berkata sendiri: “Kalau dia mendatangi Madinah, tentu kendaraannya makan kurma.” Maka diapun mendekati tempat istirahat mereka lalu mengorek sebagian kotoran unta dan memeriksanya, ternyata di dalamnya terdapat butiran biji kurma.
“Aku bersumpah demi Allah, sungguh Budail sudah menemui Muhammad,” kata Abu Sufyan.
Akhirnya Abu Sufyan segera bertolak menuju Madinah. Setiba di Madinah, dia menemui putrinya Ummi Habibah . Ketika Abu Sufyan hendak duduk, Ummu Habibah menarik tikar Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam. Melihat ini, Abu Sufyan berkata: “Hai ananda, apakah kau lebih suka kepada tikar ini daripadaku atau lebih suka kepadaku dari tikar ini?”
Ummu Habibah menjawab: “Ini adalah tikar Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan ayah adalah seorang musyrik yang kotor.”
Abu Sufyan marah dan mencerca: “Demi Allah, sungguh, semoga engkau ditimpa kejelekan sepeninggalku.”
Setelah itu, Abu Sufyan menemui Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam dan mengajak beliau bicara tentang perjanjian, tapi tidak ditanggapi oleh beliau. Kemudian dia menemui beberapa sahabat utama seperti Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Ali . Tetapi mereka tidak memberi jawaban, bahkan dia menerima sikap tegas ‘Umar yang mengatakan: “Apa aku harus memberi bantuan kepadamu menemui Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam? Demi Allah, seandainya aku tidak menemukan apa-apa selain setangkai kayu niscaya aku perangi kamu dengannya.”
Kemudian dia pun menemui ‘Ali bin Abi Thalib yang ketika itu bersama Fathimah dan Hasan yang sedang merangkak di hadapan keduanya. Dia berkata: “Hai ‘Ali, engkau yang paling dekat kekeluargaannya denganku, sedangkan aku datang untuk satu keperluan. Sungguh, aku tidak akan kembali sebagaimana aku datang dalam keadaan kecewa. Bantu aku menemui Muhammad.”
Kata ‘Ali: “Celaka engkau, hai Abu Sufyan. Demi Allah, sungguh, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallamsudah bertekad melakukan sesuatu yang kami tidak sanggup mengajak beliau bicara dalam urusan ini.”
Abu Sufyan menoleh kepada Fathimah, katanya: “Maukah engkau menyuruh anakmu ini, agar dia memberi jaminan perlindungan di antara orang banyak, hingga kelak dia akan menjadi pemuka bangsa ‘Arab sepanjang masa?”
Kata Fathimah: “Demi Allah, mana mungkin anakku menerima kedudukan itu, mampu memberi jaminan perlindungan kepada manusia? Tidak ada seorangpun yang memberi pembelaan di hadapan Rasulullahshollallahu ‘alaihi wasallam.”
Abu Sufyan berkata pula: “Wahai Abul Hasan, sungguh aku lihat urusan ini sangat menyusahkanku, beri aku nasihat.”
Kata ‘Ali: “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang berguna bagimu. Tapi engkau adalah pemuka Bani Kinanah. Berdirilah, buatlah pembelaan terhadap manusia, kemudian kembalilah ke kampungmu.”
Abu Sufyan menukas: “Apakah itu berguna bagiku?”
Kata ‘Ali: “Demi Allah, aku tidak yakin. Tapi aku tidak menemukan yang lain.”
Akhirnya Abu Sufyan bangkit menuju Masjid Nabi lalu berkata: “Hai kaum muslimin, sungguh aku telah memberi jaminan perlindungan kepada orang banyak.” Setelah itu diapun menaiki untanya dan kembali ke Makkah menemui kaum Quraisy.
Melihat keadaan Abu Sufyan mereka berseru: “Berita apa yang kau bawa?”
Abu Sufyan menjelaskan: “Aku sudah menemui Muhammad dan mengajaknya bicara, tapi demi Allah, dia tidak menjawab sedikitpun. Kemudian aku temui putra Abu Quhafah (Abu Bakr), dia juga tidak menjawabku sedikitpun. Setelah itu aku menemui ‘Umar, ternyata dia musuh paling keras. Akhirnya aku temui ‘Ali bin Abi Thalib dan ternyata dia paling lunak. Dia memberi saran agar aku melakukan sesuatu. Demi Allah, aku tidak tahu apa itu berguna atau tidak?”
Kata mereka: “Apa yang disarankannya?”
“Dia sarankan agar aku memberi perlindungan kepada orang banyak, maka akupun melaksanakannya,” kata Abu Sufyan.
Orang-orang Quraisy berkata: “Apa Muhammad mengizinkan?”
“Tidak,” katanya.
“Kamu sudah dipermainkan orang itu,” kata mereka.
“Aku tidak menemukan cara lain, demi Allah,” kata Abu Sufyan lagi.
Akhirnya, Quraisy mulai menyesali perbuatan mereka. Ketakutan mulai menyelinap di hati mereka.
Persiapan
Nun, di kota suci Madinah, Nabi n yang mulia sudah bertekad memberi pelajaran kepada orang-orang kafir Quraisy sekaligus membebaskan Makkah dari cengkeraman kaum paganis. Hal ini, sesudah taufiq dari Allah tentunya, juga didukung beberapa sebab. Di antaranya:
1.      Semakin bertambahnya kekuatan di dalam tubuh kaum muslimin, di Madinah khususnya. Tidak ada lagi gangguan dari kaum Yahudi, di sekitarnya. Orang-orang munafik juga semakin ciut nyali mereka.
2.      Semakin lemahnya kekuatan musuh, dalam hal ini orang-orang kafir Quraisy.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam mulai memerintahkan kaum muslimin bersiap. Beliau pun memerintahkan keluarganya membuat persiapan. Melihat ini, sebagian sahabat bertanya-tanya. Ke mana gerangan Rasulullah n mengarahkan mereka?
Abu Bakr masuk menemui putrinya ‘Aisyah yang sedang menata perlengkapan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam. Katanya: “Wahai putriku, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kalian membuat persiapan untuk beliau?”
“Ya,” kata ‘Aisyah.
“Menurutmu, beliau ingin ke mana?” tanya Abu Bakr.
“Demi Allah, saya tidak tahu,” jawab ‘Aisyah.
Akhirnya Rasulullah n memberitahukan juga bahwa beliau bersiap-siap menuju Makkah. Beliaupun perintahkan agar kaum muslimin bersiap-siap dan sungguh-sungguh.
Ibnu Ishaq menceritakan, ketika itu beliau berdoa: “Ya Allah, jauhkan mata-mata dan berita dari orang Quraisy hingga kami tiba di negeri mereka.”
Kaum muslimin pun bersiap-siap.
(insya Allah bersambung)
[1] Zadul Ma’ad 3/396.